PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id –Tia Rahmania, seorang akademisi yang dikenal luas berkat kontribusinya dalam dunia pendidikan dan organisasi, kini menjadi sorotan publik setelah diberhentikan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pemecatan ini juga membuatnya batal dilantik sebagai anggota DPR terpilih untuk periode 2024, menambah kontroversi dalam perjalanan karier politiknya.
Wanita yang juga seorang psikolog ini, sebelumnya dinyatakan terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029, namun sayangnya, nasib berkata lain. Tia batal dilantik setelah PDIP memutuskan untuk mencabut keanggotaannya, yang membuatnya tidak lagi memenuhi syarat menjadi wakil rakyat.
Dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diunggah pada Rabu (25/9/2024), Tia Rahmania, caleg nomor urut dua dari Dapil 1 Banten Pandeglang-Lebak, yang meraih 37.359 suara, resmi digantikan oleh rekannya, Bonnie Triyana, yang memperoleh 36.516 suara. Keputusan ini pun memicu perbincangan hangat di kalangan masyarakat, terutama mengingat prestasi dan kiprah Tia yang dinilai inspiratif oleh banyak pihak.
Perjalanan Karier dan Pendidikan
Lahir di Palangkaraya, 30 Maret 1979, Tia Rahmania menempuh pendidikan di beberapa sekolah ternama. Ia menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah di Palangkaraya sebelum melanjutkan ke jenjang S1 dan S2 di Universitas Indonesia, mengambil jurusan Psikologi. Setelah lulus, ia mengabdikan dirinya di dunia akademis sebagai dosen dan pengelola berbagai program studi di Universitas Paramadina.
Tak hanya aktif di dunia pendidikan, Tia juga terlibat dalam berbagai organisasi. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Prodi Psikologi dan Dekan Fakultas Falsafah dan Peradaban di Universitas Paramadina. Selain itu, Tia juga aktif sebagai Ketua Asosiasi Psikologi Sekolah Indonesia (APSI) Wilayah Banten, serta pengurus di KONI Banten.
Editor : Iskandar Nasution