Dalam konferensi pers, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya telah menangkap lima pelaku, termasuk RH (38), SH (38), EM (23), UH (22), dan YH (32). “Mereka memiliki hubungan kompleks dengan keluarga korban dan terlibat dalam tindakan kriminal ini," tambahnya.
Pembunuhan tragis bocah berusia 5 tahun, APH, menghebohkan Kota Cilegon. Jasadnya ditemukan di Muara Sungai Cihara, Lebak, Banten pada Kamis (19/9/2024) setelah disiksa secara brutal.
Kapolres Cilegon mengungkapkan bahwa pelaku EM ditugaskan oleh SH dan RH untuk melakukan aksi pembunuhan tersebut dengan bayaran sebesar Rp50 juta. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mendalami lebih lanjut semua aspek dari kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya. Mereka juga akan melibatkan psikolog untuk memahami faktor emosional yang memengaruhi tindakan para pelaku.
Kasus pembunuhan ini menyoroti perlunya perhatian lebih terhadap lingkungan sekitar dan pentingnya perlindungan anak. Keluarga korban berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Editor : Iskandar Nasution