get app
inews
Aa Text
Read Next : Calon Wakil Wali Kota Cilegon Maknai Serangan Fajar dengan Adu Gagasan Bersama Anak Muda

Kasus Pembunuhan Bocah Cilegon: Mengungkap Jaringan Kejahatan Emak-Emak yang Mengerikan!

Senin, 23 September 2024 | 19:55 WIB
header img
Kasus pembunuhan bocah 5 tahun di Cilegon melibatkan jaringan kejahatan termasuk 3 emak-emak, dipicu oleh dendam dan utang pinjol. Foto iNews/Iskandar Nasution

CILEGON, iNewsPandeglang.id - Kasus pembunuhan bocah berusia 5 tahun APH di Cilegon mengungkap keterlibatan jaringan kejahatan yang mengejutkan, termasuk perempuan yang dikenal sebagai "emak-emak." Lima tersangka telah ditangkap, dan motif di balik kejahatan ini melibatkan dendam pribadi serta utang pinjaman online. 

Setelah merencanakan penculikan selama satu bulan, korban diculik dari rumahnya, dibawa ke lokasi terpencil, dan disiksa secara brutal hingga giginya rontok sebelum akhirnya dibunuh. 


Barang Bukti Kejahatan sebuah besi shocbreaker motor dipakai pelaku untuk mukul wajah dan tubuh korban hingga gigi rontok. Foto iNews/Iskandar Nasution

 

Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula, mengungkapkan bahwa pelaku EM dan SA sudah berada di dalam gudang di samping rumah mereka saat kejadian. Mereka menunggu momen ketika ibu korban keluar untuk menjemput bapaknya. Setelah itu, anak korban diambil dari kamarnya dan dibawa ke gudang, di mana eksekusi dilakukan.

Pelaku SA diduga cemburu terhadap hubungan RH dengan ibu korban, yang sering terlihat bersama anak tersebut. Hubungan antara ibu korban  dan pelaku telah berlangsung kurang lebih dua tahun.

Mayoritas pelaku telah bercerai, dan beberapa di antaranya memiliki status suami atau istri. Pihak kepolisian kini sedang mendalami lebih jauh keterlibatan masing-masing tersangka dalam kasus ini.

Meidikson Samula, menegaskan, "Kami telah menerapkan pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak kepada para tersangka, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban."

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, menjelaskan bahwa pelaku EM dan SA memiliki hubungan dengan ibu korban yang sering memarahi mereka, menambah alasan untuk melakukan aksi ini. "Motifnya beragam, termasuk cemburu dan masalah utang," ujarnya.

Dalam konferensi pers, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya telah menangkap lima pelaku, termasuk RH (38), SH (38), EM (23), UH (22), dan YH (32). “Mereka memiliki hubungan kompleks dengan keluarga korban dan terlibat dalam tindakan kriminal ini," tambahnya.

Pembunuhan tragis bocah berusia 5 tahun, APH, menghebohkan Kota Cilegon. Jasadnya ditemukan di Muara Sungai Cihara, Lebak, Banten pada Kamis (19/9/2024) setelah disiksa secara brutal.

Kapolres Cilegon mengungkapkan bahwa pelaku EM ditugaskan oleh SH dan RH untuk melakukan aksi pembunuhan tersebut dengan bayaran sebesar Rp50 juta. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mendalami lebih lanjut semua aspek dari kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya. Mereka juga akan melibatkan psikolog untuk memahami faktor emosional yang memengaruhi tindakan para pelaku.

Kasus pembunuhan ini menyoroti perlunya perhatian lebih terhadap lingkungan sekitar dan pentingnya perlindungan anak. Keluarga korban berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut