CILEGON, iNewsPandeglang.id - Kasus pembunuhan bocah berusia 5 tahun APH di Cilegon mengungkap keterlibatan jaringan kejahatan yang mengejutkan, termasuk perempuan yang dikenal sebagai "emak-emak." Lima tersangka telah ditangkap, dan motif di balik kejahatan ini melibatkan dendam pribadi serta utang pinjaman online.
Setelah merencanakan penculikan selama satu bulan, korban diculik dari rumahnya, dibawa ke lokasi terpencil, dan disiksa secara brutal hingga giginya rontok sebelum akhirnya dibunuh.
Barang Bukti Kejahatan sebuah besi shocbreaker motor dipakai pelaku untuk mukul wajah dan tubuh korban hingga gigi rontok. Foto iNews/Iskandar Nasution
Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula, mengungkapkan bahwa pelaku EM dan SA sudah berada di dalam gudang di samping rumah mereka saat kejadian. Mereka menunggu momen ketika ibu korban keluar untuk menjemput bapaknya. Setelah itu, anak korban diambil dari kamarnya dan dibawa ke gudang, di mana eksekusi dilakukan.
Pelaku SA diduga cemburu terhadap hubungan RH dengan ibu korban, yang sering terlihat bersama anak tersebut. Hubungan antara ibu korban dan pelaku telah berlangsung kurang lebih dua tahun.
Mayoritas pelaku telah bercerai, dan beberapa di antaranya memiliki status suami atau istri. Pihak kepolisian kini sedang mendalami lebih jauh keterlibatan masing-masing tersangka dalam kasus ini.
Meidikson Samula, menegaskan, "Kami telah menerapkan pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak kepada para tersangka, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban."
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, menjelaskan bahwa pelaku EM dan SA memiliki hubungan dengan ibu korban yang sering memarahi mereka, menambah alasan untuk melakukan aksi ini. "Motifnya beragam, termasuk cemburu dan masalah utang," ujarnya.
Editor : Iskandar Nasution