CILEGON, iNewsPandeglang.id - Pembunuhan sadis bocah perempuan asal Cilegon, Aqilatunisa Prisca Herlan, di Pantai Cihara, Lebak, Banten baru-baru ini yang menghebohkan masyarakat. Lima tersangka telah ditangkap, dan video interogasi salah satu pelaku yang viral mengungkap detail mengerikan dari kasus ini.
Mereka adalah Rahmi, Saenah, Yayan, Ujang dan Emi. Kelima pelaku yang kini ditahan polisi memiliki peran berbeda dalam tindakan keji ini. Mereka sepakat untuk membunuh korban setelah menculiknya.
Awalnya, Sainah dan Rahmi merasa sakit hati karena ditagih utang oleh orang tua korban. Keduanya kemudian mengajak Emi dengan iming-iming uang Rp50 juta untuk menghabisi nyawa Aqila. Setelah menculik korban dari rumahnya dan membawanya ke sebuah gudang, mereka menutup mulut korban dengan lakban.
Emi, yang dijanjikan uang, kemudian menduduki wajah Aqila dan memukulnya menggunakan benda keras di bagian punggung hingga korban tewas.
Setelah memastikan korban sudah tidak bernyawa, mereka melanjutkan rencana jahat mereka diduga pergi ke arah Lebak Selatan membuang jenazah bocah tersebut. Dalam video interogasi yang viral, Emi, salah satu tersangka, mengaku terpaksa mengikuti rencana tersebut setelah dijanjikan imbalan Rp50 juta.
Editor : Iskandar Nasution