LEBAK, iNewsPandeglang.id – Keluarga korban pelecehan seksual anak di bawah umur di Lebak, Banten mengungkapkan kekecewaan mereka atas lambatnya penanganan kasus yang dilaporkan di Polres Lebak sejak awal Juli 2024. Mereka menuntut kepastian hukum dan penangkapan pelaku yang masih berkeliaran.
Kasus ini bermula ketika keluarga korban mencari keberadaan gadis berusia 13 tahun yang hilang selama tiga hari. Setelah pencarian, korban ditemukan di rumah salah seorang terduga pelaku. Korban ditemukan dalam kondisi tidak sadar dan diduga dicekoki obat.
Robi, perwakilan keluarga korban, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan yang diperoleh, korban berada di lokasi bersama tiga pria, termasuk pelaku berusia 19 tahun dan 17 tahun. "Kami mendapati korban di rumah pelaku dalam keadaan tidak sadar. Dia dicekoki obat dan berada di sana bersama tiga orang laki-laki," ungkap Robi.
Meskipun kasus ini sudah dilaporkan sejak awal Juli 2024, keluarga korban mengaku tidak melihat perkembangan berarti. Mereka merasa pelaku, meskipun sudah dipanggil dua kali oleh polisi, masih bebas berkeliaran.
Robi, mengungkapkan rasa kecewa mereka terhadap perkembangan kasus pelecehan seksual yang belum menunjukkan kemajuan berarti. Kasus yang dilaporkan ke Polres Lebak pada awal Juli 2024 ini dianggap tidak ada progres signifikan, padahal sudah dua bulan berlalu.
“Kami sangat kecewa karena informasi terbaru menunjukkan pelaku masih berkeliaran, dan ini tentunya menambah trauma bagi korban,” ungkap Robi saat ditemui di Polres Lebak, Senin (9/9/2024).
Ia mengatakan bahwa belum adanya kejelasan kasus ini seolah menunjukkan bahwa pelaku disembunyikan oleh keluarganya. Robi menjelaskan, meskipun pihak Polres Lebak mengklaim sudah melakukan pemanggilan kedua kepada terlapor, terlapor baru satu kali memenuhi panggilan.
“Menurut informasi dari Polres, pemanggilan kedua sudah dilakukan, tapi terlapor baru sekali datang. Kami masih belum tahu keberadaan terlapor,” jelasnya.
Keluarga korban mendesak agar kasus ini segera mendapatkan perhatian serius dan pelaku ditangkap.
Editor : Iskandar Nasution