Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Resmi! SD-SMP Negeri & Swasta Kini Wajib Gratis: Begini Alasan Mengejutkan MK!
Advertisement . Scroll to see content

Demo Tolak Pengesahan UU Pilkada di Gedung DPR jadi Sorotan Media Asing

Jum'at, 23 Agustus 2024 | 12:29 WIB
  • author Anton Suhartono
Demo Tolak Pengesahan UU Pilkada di Gedung DPR jadi Sorotan Media Asing
DPR menunda pengesahan perubahan aturan pemilu karena pengunjuk rasa berusaha merobohkan gerbang gedung DPR di Jakarta. Foto Reuters

Al Jazeera  dari Qatar melaporkan bahwa anggota DPR membatalkan rencana perubahan UU Pilkada setelah ribuan orang berunjuk rasa. RUU ini awalnya dimaksudkan untuk mengubah syarat usia kandidat kepala daerah, termasuk calon seperti Kaesang Pangarep, namun akhirnya tidak disahkan.

Protes yang melibatkan ribuan orang di berbagai kota termasuk Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, dan Makassar, mengakibatkan kerusuhan dan penggunaan gas air mata oleh aparat. DPR akhirnya memutuskan untuk mengikuti putusan MK mengenai ambang batas pencalonan calon kepala daerah dan syarat usia kandidat.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut