JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Demonstrasi menentang perubahan Undang-Undang Pilkada di Jakarta dan kota-kota besar lainnya pada Kamis (22/8/2024) menjadi sorotan media asing. Demonstrasi ini menekankan penolakan terhadap pengesahan RUU Pilkada yang dinilai dapat membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan memberi keuntungan politik kepada calon yang didukung pemerintah.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa DPR tidak akan melanjutkan pengesahan RUU Pilkada yang dirancang untuk memberlakukan kembali aturan ketat tentang pencalonan kandidat.
“Kami tidak akan melanjutkan. Pendaftaran calon untuk pilkada akan didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Dasco. Namun, dia juga menegaskan bahwa UU Pilkada mungkin akan ditinjau kembali oleh DPR pada periode mendatang.
The Straits Times dari Singapura melaporkan bahwa Indonesia berhasil menghindari krisis politik dengan membatalkan rencana pengesahan RUU Pilkada yang kontroversial, yang bisa mencegah pesaing yang didukung koalisi pemerintah berpartisipasi dalam pilkada mendatang.
Associated Press (AP) dari Amerika Serikat menyoroti bahwa DPR Indonesia membatalkan rencana untuk mengesahkan RUU Pilkada setelah ribuan demonstran memprotes di depan gedung DPR Jakarta. Pengesahan RUU ini berpotensi meningkatkan pengaruh politik Presiden Jokowi.
Editor : Iskandar Nasution