“KUA (Kantor Urusan Agama) telah memberi pembekalan bimbingan perkawinan pada calon pengantin. Salah satu materi umumnya adalah peran dan tanggung jawab suami dan istri, termasuk pembekalan menjaga keutuhan keluarga," ujar Anwar, dikutip dari keterangan Kemenag pada Minggu 30 Juni 2024.
Anwar menegaskan bahwa materi ini akan semakin diperkuat ke depan, mengingat pentingnya dalam menghadapi tantangan dari maraknya praktik judi online. Upaya ini juga merupakan dukungan terhadap Satgas Pemberantasan Judi Online yang dibentuk pemerintah untuk mengatasi masalah ini secara serius.
"Karena kasus judi online ini materi spesifik, ke depan, materi ini juga akan menjadi materi penting dalam bimbingan perkawinan,” ungkapnya.
Melalui langkah-langkah ini, diharapkan dapat mengurangi angka perceraian yang tinggi akibat dampak dari judi online, serta membantu calon pengantin membangun keluarga yang harmonis dan sejahtera.
Editor : Iskandar Nasution