Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Miraj, menyampaikan pembentukan Pansus untuk mempercepat pembahasan RPJPD menjadi Perda sebelum masa bakti DPRD berakhir. "Kota Cilegon akan terus dihadapkan pada tantangan, khususnya dalam menghadapi era modernisasi dan industrialisasi digital. Dia menyatakan bahwa untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan suatu perencanaan pembangunan jangka panjang yang akan menjadi kerangka strategis dalam pengambilan kebijakan pembangunan, baik dalam periode jangka pendek maupun menengah, untuk 20 tahun ke depan," tuturnya.
Sekretaris Daerah Maman Mauludin juga menyampaikan isu strategis daerah yang akan dijadikan fokus dalam RPJPD, seperti transformasi ekonomi, peningkatan daya saing SDM, kesejahteraan masyarakat, penataan kota, keseimbangan lingkungan, dan tata kelola pemerintahan.
"Karena itu, visi RPJPD tahun 2025–2045 Kota Cilegon adalah menjadikan Cilegon sebagai Gerbang Pulau Jawa yang Kolaboratif, Maju, Berkelanjutan, dan Sejahtera," kata Maman.
Editor : Iskandar Nasution