get app
inews
Aa Text
Read Next : Aksi Cepat! Dinsos Cilegon Siapkan 6.000 Porsi Makan untuk Warga Terdampak Kebakaran TPSA Bagendung

Bantu Ratusan Pelaku UMKM Kantongi Sertifikat Halal, Pemkot Cilegon Sediakan Anggaran Melalui APBD

Jum'at, 17 Mei 2024 | 16:39 WIB
header img
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, Didin S. Maulana memfasilitasi pelaku UMKM kantongi sertifikat Halal. Foto Diskominfo Cilegon

CILEGON, iNewsPandeglang.id - Pemerintah Kota Cilegon telah berkomitmen untuk mendukung ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam mendapatkan sertifikat halal dengan menyediakan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebijakan Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 yang akan diberlakukan oleh pemerintah.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, Didin S. Maulana, menyatakan bahwa pihaknya telah mengadakan pelatihan sertifikasi halal bagi 389 pelaku UMKM. Dari jumlah tersebut, sebanyak 181 pelaku usaha berhasil meraih sertifikat halal, dengan 114 di antaranya mendapat fasilitasi gratis dari Pemkot Cilegon.

"Dari total 181 pelaku usaha yang memperoleh sertifikat halal, 114 di antaranya difasilitasi secara gratis, sementara 67 lainnya mengikuti program berbayar. Selain itu, masih ada 208 pelaku usaha yang sedang dalam proses untuk mendapatkan sertifikat halal," kata Didin.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut