get app
inews
Aa Read Next : Bukan di Puncak, Ini Bukit Sinyonya, Camping Groud Favorit Terbaru di Pandeglang Banten

Suami Minggat Tinggalkan Utang Ratusan Juta, Istri ASN di Lebak Lapor Polisi

Selasa, 30 Januari 2024 | 10:35 WIB
header img
Foto Ilustrasi

NS menyatakan, "Sungguh perbuatannya sangat tidak bertanggung jawab dan melukai kebatinan saya serta anak-anak juga keluarga besar saya," pada Selasa (30/1/2024).

NS mengungkapkan bahwa uang pinjaman yang digunakan oleh DAF sebesar Rp350 juta tersebut untuk modal usaha dalam proyek pembangunan fisik di Provinsi Banten, terutama di Kabupaten Lebak. 

Pada tanggal 27 Desember 2021, NS melaporkan bahwa suaminya meninggalkan mereka dan diduga membawa uang tunai sebesar Rp150 juta dari laci lemari rumah. Meskipun NS telah melakukan berbagai upaya, termasuk mendatangi orang tua DAF yang berjanji untuk menyelesaikan masalah utang bank.

"Namun hingga saat ini, tidak ada iktikad baik dan penyelesaian yang terlihat dari pihak terlapor," katanya.

Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, Ipda Sutrisno, membenarkan bahwa pihaknya sedang menangani laporan dugaan penelantaran rumah tangga yang melibatkan DAF. Saat ini, terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi telah menetapkan suami sebagai tersangka, namun tidak melakukan penahanan karena ancaman hukuman yang tidak memenuhi pasal yang ditentukan.

"Laporannya ada. Saat ini terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Sutrisno.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut