get app
inews
Aa Read Next : Kan Kejadian! Terlalu Banyak Menanggung Beban, Tiang Provider Internet Miring Nyaris Ambruk

Marak Penyedia Jasa Internet Diduga Ilegal, Diskominfo Banten Bakal Lakukan Ini

Senin, 29 Januari 2024 | 14:01 WIB
header img
Kabel Intrrnet service Provider yang menempel di tiang PLN dan Telkom semrawut di Lebak Selatan jadi sorotan warga. Foto Istimewa

Lalu, setidaknya 62 perusahaan ISP yang terdaftar di wilayah Provinsi Banten, data tersebut tercatat pada APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) dan dapat diakses https://www.apjii.or.id/anggota/infoisp/BANTEN

"Langkah yang akan dilakukan oleh Diskominfo Provinsi Banten adalah melakukan koordinasi dengan APJII Banten sebagai wadah penyelenggara ISP dan Polda Banten untuk melakukan pendataan terkait layanan internet di Provinsi Banten," katanya kepada wartawan Senin (29/1/2024).

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut