Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan Pandeglang–Rangkasbitung Macet Parah hingga Exit Tol Serang-Panimbang
Advertisement . Scroll to see content

Bak Benalu, Marak Penyedia Jasa Internet Diduga Ilegal, Begini Komentar Aktivis Pemuda Lebak

Senin, 29 Januari 2024 | 13:50 WIB
  • author Epul Galih
Bak Benalu, Marak Penyedia Jasa Internet Diduga Ilegal, Begini Komentar Aktivis Pemuda Lebak
Ahmad Rohani, Aktivis Pemuda Lebak. Foto Istimewa

LEBAK, iNewsPandeglang.id - Aktivis Pemuda Lebak, Ahmad Rohani, mengomentari maraknya dugaan penyedia jasa internet ilegal di Lebak Selatan. Rohani menyoroti pelanggaran aturan perusahaan ISP, baik yang legal maupun tidak, terutama terkait infrastruktur usaha yang seharusnya mencakup jaringan tiang sendiri. Ia menegaskan pentingnya tindakan penegakan hukum untuk memastikan keberlanjutan usaha legal dan keselamatan masyarakat.

Terkait masalah ini ia menyampaikan pandangannya soal dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan perusahaan ISP bahwa baik yang legal maupun tidak, dinilai telah melanggar aturan karena tidak memiliki jaringan tiang sendiri sebagai infrastruktur usaha mereka. Dalam aturan, pada saat mengajukan perijinan, perusahaan ISP seharusnya menyertakan data pendukung jaringan internet, termasuk keterangan mengenai tiang atau cara penanaman kabel fiber optik.

Meskipun ada kelonggaran untuk melakukan kontrak sewa dengan PLN atau Telkom untuk menggunakan jaringan tiang mereka, Rohani menyatakan bahwa tidak ada perusahaan ISP yang secara resmi melakukan kontrak sewa.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut