get app
inews
Aa Text
Read Next : Aturan Ketat Kampanye Pilkada 2024! Apa Saja yang Diperbolehkan dan Dilarang?

Pengumuman! KPU Jadwalkan Pemungutan Suara Pilkada Serentak Bakal Digelar 27 November 2024

Kamis, 11 Januari 2024 | 18:52 WIB
header img
Komisi Pemilihan Umum/Wikipedia

Rancangan jadwal tahapan Pilkada Serentak 2024, berdasarkan draft yang diterima iNews.id, mencakup:
- 5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan
- 27 Agustus-21 September 2024: Pendaftaran penelitian persyaratan pasangan calon
- 22 September 2024: Penetapan pasangan calon
- 23 September 2024: Pengundian dan pengumuman nomor urut
- 25 September-23 November 2024: Masa kampanye
- 24-26 November 2024: Masa tenang
- 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara
- 27 November-10 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi suara

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut