Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tersangka Pembunuhan Anak Politisi PKS Gugat Kapolres Cilegon, Status Hukum Dipersoalkan
Advertisement . Scroll to see content

Pura-pura Dijarah Bajing Loncat, Komplotan Pencuri Gula di Merak Ditangkap Polisi

Rabu, 10 Januari 2024 | 16:17 WIB
  • author Iskandar Nasution
Pura-pura Dijarah Bajing Loncat, Komplotan Pencuri Gula di Merak Ditangkap Polisi
Konferensi Pers Polres Cilegon Polda Banten berhasil menangkap komplotan pencuri gula di Merak, Banten, para pelaku melakukan tindakan dengan pura-pura dijarah bajing loncat, Rabu (10/1/2024). Foto iNews/Iskandar Nasution

Ketiga tersangka yang diamankan adalah berinisial SAJ memiliki peran mempersiapkan kendaraan L300 dan merencanakan pencurian, CN dengan peran sebagai sopir kendaraan L300 untuk melakukan pengangkutan raw sugar. dan WRN dengan peran sebagai sopir kendaraan dumptruck yang membawa raw sugar. Sedangkan tiga lainnya masih dalam pengejaran polisi, atau  Daftar Pencarian Orang (DPO).

Adapun Barang bukti yang diamankan dalam kasus pencurian raw sugar meliputi:

- 22 karung berisi raw sugar
- 1 unit kendaraan roda 4 merk Mitsubishi L300, nomor polisi A 8842 AJ, warna hitam, beserta STNK dan kunci kontak kendaraan
- 1 unit dumptruck merk Mitsubishi Tronton, nomor polisi A-9131-RM, nomor rangka MHMFN527HBK005663, nomor mesin 6D16-G87500, beserta STNK dan kunci kontak kendaraan
- 1 bendel surat jalan
- 1 buah tas merk Eiger warna kombinasi abu-abu dan hitam
- 1 buah dompet warna coklat

Motif para pelaku diduga untuk mendapatkan keuntungan dengan menjual kembali barang hasil kejahatan tersebut kepada penampung yang bersedia. " Adapun pasal yang dikenakan adalah pasal 363 KUHP Pidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkas  AKP Syamsul Bahri.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut