get app
inews
Aa Read Next : Ini Deretan Caleg Dapil 11 Pandeglang yang Lolos Jadi Wakil Rakyat di DPRD Banten

Catat! Ini Jadwal Penerimaan Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Rabu, 27 Desember 2023 | 20:45 WIB
header img
Jadwal Penerimaan Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 dan Persyaratnnya. Foto Istimewa

LEBAK, iNewsPandeglang.id - Berikut adalah catatan mengenai syarat-syarat umum yang mungkin diterapkan untuk menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilu 2024. Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada pemilihan umum (Pemilu) merupakan petugas  yang bertanggung jawab untuk mengawasi proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Tugas utama PTPS adalah memastikan bahwa pemilihan berlangsung dengan transparan, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. PTPS  berkedudukan di TPS dan berada di bawah naungan Panwaslu Kelurahan/Desa, ini menegaskan peran mereka sebagai pengawas yang bertugas langsung di tempat pemungutan suara. Dengan kedudukan ini, PTPS diharapkan dapat melaksanakan pengawasan dengan cermat dan memastikan berlangsungnya pemungutan suara sesuai dengan aturan yang berlaku.

PTPS juga dinaungi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), ini menunjukkan bahwa PTPS memiliki hubungan dan keterkaitan dengan lembaga pengawasan pemilu di tingkat yang lebih tinggi. Keterlibatan Bawaslu dapat memberikan kekuatan dan dukungan lebih lanjut terhadap integritas dan keberlanjutan proses pemilihan di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dengan adanya dukungan dari Bawaslu, diharapkan PTPS dapat menjalankan tugas pengawasan mereka dengan lebih efektif, memastikan keberlangsungan pemungutan suara yang transparan, jujur, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. 

Secara umum, peran utama Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) adalah memastikan bahwa proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berlangsung sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. 

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut