Pemilih Wajib Paham! Ini 6 Asas Pemilu di Indonesia Menurut UU No 7 Tahun 2017
Selasa, 26 Desember 2023 | 08:02 WIB

4. Rahasia
Suara pemilih bersifat rahasia, dan pilihannya tidak diungkapkan kepada siapapun.
5. Jujur
Elemen penyelenggara pemilu, termasuk pemerintah, partai politik, pengawas, penyelenggara, dan pemilih, diharapkan memiliki sikap jujur.
6. Adil
Setiap pemilih dan partai politik yang ikut pemilihan umum harus mendapatkan perlakuan yang adil.
Asas-asas ini menjadi dasar dalam menjalankan proses pemilihan umum di Indonesia, mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan dalam pelaksanaan pemilu.
Editor : Iskandar Nasution