Pernyataan Hadi menyebutkan bahwa penghuni bangunan, seorang janda bersama pasangannya, telah diusir warga sebelum aksi pembongkaran dilakukan. Seluruh perabotan penghuni juga telah dibawa keluar sebelum pembongkaran tersebut. Selain itu, Hadi mencatat bahwa perempuan berinisial A tersebut terlihat dalam kondisi hamil.
Sementara itu, Lurah Cibadak, Budi Eka Andriana, mengatakan bahwa sebelumnya telah ada laporan dari warga terkait aktivitas dalam bangunan rumah tersebut. Setelah melakukan musyawarah, warga bersama pihak kelurahan melakukan eksekusi terhadap bangunan tersebut dengan tujuan agar tidak dipergunakan lagi sebagai tempat yang dianggap melanggar norma sosial.
"Dari hasil musyawarah dengan warga ahkirnya bangunan yang berada di bantaran sungai Cicatih tersebut dibongkar untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan. Kita berharap tidak ada ruang bagi pelaku maksiat di Kelurahan Cibadak, tentu saja peran serta dari masyarakat sangat penting dalam memberantas hal tersebut," ujar Lurah Cibadak.
Editor : Iskandar Nasution