SUKABUMI, iNewsPandeglang.id - Aksi pembongkaran dan pembakaran rumah di bantaran Sungai Cicatih, Kampung Cipanas, Kabupaten Sukabumi oleh warga pada Senin (18/12/2023) dipicu dugaan penggunaan rumah tersebut sebagai sarang tempat prostitusi. Mereka geram dan dengan kondisi seperti ini seringkali mencerminkan kekhawatiran dan ketidakpuasan masyarakat terhadap aktivitas yang dianggap tidak sesuai dengan norma sosial.
Kejadian pembongkaran dan pembakaran rumah pada pukul 12.30 WIB yang melibatkan rumah yang ditempati oleh perempuan berinisial A (32), seorang janda yang baru pindah ke rumah tersebut dari kampung tetangga, menyebabkan kerugian signifikan dengan rumah tersebut ludes terbakar.
"Sebelumnya warga sudah memberikan peringatan kepada penghuni bangunan, namun tidak dihiraukan, hingga pada hari ini setelah melakukan musyawarah, warga bersama aparatur Pemerintah Kelurahan Cibadak, TNI/Polri serta Satpol PP melakukan pembongkaran," kata Hadi, warga setempat seperti dikutip dari iNews.id
Hadi menyatakan bahwa aksi warga tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar rumah tersebut tidak digunakan lagi untuk aktivitas yang dianggap tidak sesuai dengan norma, seperti prostitusi dan kumpul kebo. Pasalnya selama ini, penghuni dan pasangannya tinggal dalam rumah tersebut tanpa ikatan perkawinan.
Editor : Iskandar Nasution