get app
inews
Aa Text
Read Next : Nyaris Meledak! Kebakaran Hebat Landa SPBU di Lebak, Mobil Pikap Hampir Ludes!

Diduga Jadi Sarang Prostitusi dan Kumpul Kebo, 2 Rumah Warga di Sukabumi Dibakar

Senin, 18 Desember 2023 | 19:46 WIB
header img
iNews Dua bangunan rumah dibakar warga karena diduga dijadikan tempat prostitusi dan kumpul kebo. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

SUKABUMI, iNewsPandeglang.id -  Aksi pembongkaran dan pembakaran rumah di bantaran Sungai Cicatih, Kampung Cipanas, Kabupaten Sukabumi oleh warga pada Senin (18/12/2023) dipicu dugaan penggunaan rumah tersebut sebagai sarang tempat prostitusi. Mereka geram dan dengan kondisi seperti ini seringkali mencerminkan kekhawatiran dan ketidakpuasan masyarakat terhadap aktivitas yang dianggap tidak sesuai dengan norma sosial. 

Kejadian pembongkaran dan pembakaran rumah pada pukul 12.30 WIB yang melibatkan rumah yang ditempati oleh perempuan berinisial A (32), seorang janda yang baru pindah ke rumah tersebut dari kampung tetangga, menyebabkan kerugian signifikan dengan rumah tersebut ludes terbakar. 

"Sebelumnya warga sudah memberikan peringatan kepada penghuni bangunan, namun tidak dihiraukan, hingga pada hari ini setelah melakukan musyawarah, warga bersama aparatur Pemerintah Kelurahan Cibadak, TNI/Polri serta Satpol PP melakukan pembongkaran," kata Hadi, warga setempat seperti dikutip dari iNews.id

Hadi menyatakan bahwa aksi warga tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar rumah tersebut tidak digunakan lagi untuk aktivitas yang dianggap tidak sesuai dengan norma, seperti prostitusi dan kumpul kebo. Pasalnya selama ini, penghuni dan pasangannya tinggal dalam rumah tersebut tanpa ikatan perkawinan.

Pernyataan Hadi menyebutkan bahwa penghuni bangunan, seorang janda bersama pasangannya, telah diusir warga sebelum aksi pembongkaran dilakukan. Seluruh perabotan penghuni juga telah dibawa keluar sebelum pembongkaran tersebut. Selain itu, Hadi mencatat bahwa perempuan berinisial A tersebut  terlihat dalam kondisi hamil. 

Sementara itu, Lurah Cibadak, Budi Eka Andriana, mengatakan bahwa sebelumnya telah ada laporan dari warga terkait aktivitas dalam bangunan rumah tersebut. Setelah melakukan musyawarah, warga bersama pihak kelurahan melakukan eksekusi terhadap bangunan tersebut dengan tujuan agar tidak dipergunakan lagi sebagai tempat yang dianggap melanggar norma sosial. 

"Dari hasil musyawarah dengan warga ahkirnya bangunan yang berada di bantaran sungai Cicatih tersebut dibongkar untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan. Kita berharap tidak ada ruang bagi pelaku maksiat di Kelurahan Cibadak, tentu saja peran serta dari masyarakat sangat penting dalam memberantas hal tersebut," ujar Lurah Cibadak.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut