get app
inews
Aa Read Next : Wujudkan Komitmen Peduli Lingkungan dan Masyarakat, PT TCI Pekerjakan 50 Warga Lokal

Tuntutan Disepakati, Warga Ngaku Terima Kompensasi PT PN VIII Atas Lahan Terdampak Limbah Pabrik

Selasa, 12 Desember 2023 | 10:31 WIB
header img
Rohmah, salah satu korban terdampak limbah PT PN VIII Kertajaya. Foto iNews/Iskandar Nasution

LEBAK, iNewsPandeglang.id - Sebanyak 21 warga masyarakat di Kecamatan Banjarsari, Lebak, Banten diduga terdampak limbah Pabrik Perkebunan Sawit (PKS) PT PN VIII di Desa Leuwi Ipuh, Kecamatan Banjarsari atas lahan pertanian persawahan terdampak. Seperti salah satunya warga bernama Rohmah korban terdampak.

"Udah ditanganin, udah diselesaikan. Udah bikin bibit rusak semua tidak bisa ditanam lagi. Proses kompensasi sedang dalam  proses," ucapnya saat ditemui Senin (11/12/2023).

Itu tentu pengalaman yang mengejutkan. Jika sawah tiba-tiba tergenang lumpur, dan paling parah punya lahannya. Rohmah berharap lahannya bisa dutanami lagi, sebab penghasilannya hanya dari itu saja.

Sementara Kepala Desa Leuwi Ipuh, Haji Ade Yusuf mengatakan,  warga yang terdampak ada 21 warga. Langkah responsif dari pihak perusahaan dan pemerintah setempat untuk menanggulangi dampak tersebut sangat penting. Tanggung jawab perusahaan dalam memastikan pemulihan lingkungan dan membantu masyarakat yang terdampak adalah langkah positif. Melibatkan PPL dari Kecamatan juga membantu dalam evaluasi dan penanganan dampak secara lebih rinci. 

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut