Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan Pandeglang–Rangkasbitung Macet Parah hingga Exit Tol Serang-Panimbang
Advertisement . Scroll to see content

Tuntutan Disepakati, Warga Ngaku Terima Kompensasi PT PN VIII Atas Lahan Terdampak Limbah Pabrik

Selasa, 12 Desember 2023 | 10:31 WIB
  • author Iskandar Nasution
Tuntutan Disepakati, Warga Ngaku Terima Kompensasi  PT PN VIII Atas Lahan Terdampak Limbah Pabrik
Rohmah, salah satu korban terdampak limbah PT PN VIII Kertajaya. Foto iNews/Iskandar Nasution

"Ada 21 warga yang terkena dampak. Tapi, semenjak kabar itu ada laporan ke desa, kami responsif secepatnya. Untuk menanggulangi atau untuk menyelesaikan permasalahannya.Sejauh ini perusahaan sangat tanggung jawab. Kami datang ke perusahaan dengan warga," tuturnya.


Aliansi Pemuda Cilangkahan demonstrasi di PT PN VIII Kertajaya Kecamatan Banjarsari, Lebak, Banten, Senin (11/12/2023). Foto iNews/Iskandar Nasution

Sawah terdampak kata kades, di dua desa rencananya diberikan komprensasi senilai puluhan juta dan untuk sungai yang tercemar diberi bantuab pompa air.

Sebelumya sempat terjadi demo Aliansi Pemuda Cilangkahan (APC) menuntut pihak perusahaan bertanggung jawab. Pihak manajemen perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) PT PN VIII melalui Ukhri Hatmoko selaku Manager Perusahaan ini siap bertanggung jawab dan sepakat dengan tuntutan para demonstran. Kolaborasi dan komunikasi terbuka dapat menjadi kunci dalam menyelesaikan masalah ini.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut