get app
inews
Aa Read Next : Pilu! Nenek Asfiyatun Dibui 5 Tahun dan Denda Rp1 Miliar Gegara Dijebak Anaknya dengan Ganja

NyamarJadi Juru Parkir di Serang, Seorang Terduga Pengedar Sabu Diringkus Polisi

Rabu, 18 Oktober 2023 | 07:40 WIB
header img
Seorang Terduga Pengedar Narkoba jenis sabu Diamankan Polres Serang. Foto Istimewa

SERANG, INewsPandeglang.Id - Berbagai upaya dilakukan untuk mengelabui petugas dalam mengedarkan narkoba. Seperti seeorang pria di Serang berinisial DAH (33) yang menyamar sebagai juru parkir untuk mengedarkan narkoba jenis sabu

Dia tak berdaya pada saat Polisi dari Satresnarkoba Polres Serang, meringkusnya di Kampung Gabus, Kecamatan Cikande, Serang, Banten. DAH ditangkap polisi usai menyamar jadi pembeli.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Cikande, yang menyamar menjadi juru parkir untuk mengelabui petugas dalam mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Serang. 

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, menyampaikan, pelaku berhasil ditangkap, pada Senin, 16 Oktober 2023 sekira pukul 10.00 WIB. Berbekal informasi dari masyarakat dan penangkapan dipimpin oleh IPTU Rian Jaya. 

Wiwin menuturkan, usai identitas terduga pelaku kami dapat,  tim satgas berpura-pura menyamar sebagai pembeli dan menghubungi pelaku lewat telepon. Lalu,  pelaku mengiyakan bisa ketemuan.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Berita iNews Pandeglang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut