get app
inews
Aa Text
Read Next : Potret Kehangatan Prabowo dan Jokowi Saat Makan di Angkringan Omah Semar Solo

Meresahkan UMKM, Jokowi Sebut Tiktok Seharusnya Jadi Sosmed Bukan 'Media Ekonomi'

Sabtu, 23 September 2023 | 20:37 WIB
header img
Presiden Jokowi saat meninjau penanganan IJD di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (23/9/2023). Foto Tangkapan Layar iNews TV

"Itu yang baru segera diatur masih berada posisi regulasinya di Kementrian Perdagangan yang lain-lain  sudah rampung tinggal di  Kementerian Perdagangan, kita tunggu," ucap Jokowi.

Sementara itu, aturan Kementerian Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 akan segera direvisi dan diundangkan nantinya media sosial memiliki izin yang berbeda dengan e-commerce. Tidak hanya itu, barang yang bisa diimpor pun akan dibatasi.

Ke depan semua barang yang dijual di ecommerce harus sudah lulus sertifikasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Rencananya Aturan ini akan mulai dibahas Senin depan.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut