Dalam orasinya, Ketua RW 02 Kampung Kalibaru, Sibit menyampaikan sejumlah tuntutan warga terkait fasilitas air bersih, fasilitas kesehatan, kompensasi per bulan atas polusi pabrik. Selain itu, pihaknya juga meminta dikembalikannya lahan warga seperti semula yang saat ini sudah tidak produktif akibat kontaminasi limbah pabrik.
Rohmatullah, Ketua Presidium Masyarakat Banten Bersatu mengatakan, hal tersebut merupakan aksi kemanusiaan untuk masyarakat. "Di mana diduga bahwa limbah dari PT Dover Chemical Cilegon ini mencemari lingkungan sekitar," ucapnya.
Dia menyebut, jika aksi ini tidak diindahkan, warga berjanji untuk terus akan melakukan aksi hingga tuntutan mereka dipenuhi.
Sementara itu, Dade Suparna selaku Legal and Corporate Affair Manager mengatakan, soal pencemaran lingkungan diduga adanya salah penafsiran dari warga. Pihak perusahaan mengaku tidak ada pencemaran air di perusahaan melainkan berasal dari limbah milik warga sendiri. "Urusan lingkungan ada di Dinas Lingkungan Hidup," tuturnya.
Rencananya warga akan terus berunjuk rasa di depan kantor tersebut, warga berharap Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Cilegon diminta turun tangan dalam menyelesaikan persoalan ini.
Editor : Iskandar Nasution