Dijelaskannya, kronologi peristiwa itu bermula, saat mobil Mobilio Nopol A 1542 RI yang dikemudikan Kurniawan (18) warga Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang itu melaju dari arah Bojonegara menuju Panggung Rawi.
Setibanya di lokasi kejadian, sopir Mobilio diuga sedang menggunakan ponsel kemudian kehilangan kendali dan menabrak sepeda motor Honda Supra Nopol A2782 TZ yang dikendarai Wawan.
Tak sampai disitu kata Riska, mobil tersebut kembali menabrak empat pejalan kaki Kamaludin, Raihan, Suryatul Hasanah dan Wirda yang berada di depan Indomaret hingga terluka.
Setelah itu, mobil tersebut menabrak kembali sepeda motor Honda Beat Nopol A 4622 DU yang belum diketahui pengemudinya, dan terakhir berhenti menabrak mobil Livina Nopol A1030 DS yang dikendarai Azwar.
"Bentuk laka ini menabrak belakang, samping dan depan. Pengemudi Mobilio tidak mengalami luka, namun empat pejalan kaki luka-luka. Adapun modus operandinya
Melakukan aktifitas lain di dalam kendaraan, 283 (1) jo 106 uu LLAJ," ungkapnya.
Selain korban luka-luka, keempat kendaraan ini mengalami kerusakan dengan kerugian ditaksir Rp15 juta.
Editor : Iskandar Nasution