Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ketahuan Main Judol, 3 Warga Langsung Kehilangan Hak Bansos di Lebak
Advertisement . Scroll to see content

Duh! Warga Satu Kampung di Karawang Ketagihan Judi Togel Online

Sabtu, 05 Agustus 2023 | 01:18 WIB
  • author Nila Kusuma
Duh! Warga Satu Kampung di Karawang Ketagihan Judi Togel Online
Ilustrasi Judi Togel. Foto Istimewa

"Usai menerima laporan dari masyarakat kami langsung tindaklanjuti, dan memang benar laporan tersebut," tuturnya.

Kepada polisi tersangka mengaku, memperoleh  keuntungan bersih per bulan mencapai Rp5 juta. Praktek perjudian itu dilakukan seorang diri, namun polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka DS dijerat Pardal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun penjara.

Sementara itu, Kepala Desa Karangsinom Nano Karno menyebut bahwa sudah berulang kali mengingatkan warganya untuk berhenti bermain judi. Sebab, judi togel ini sudah banyak merusak ekonomi keluarga. "Saya sudah sering mengingatkan, tapi tidak pernah didengar," ujar Nano.

Dengan ditangkapnya bandar tersebut, dia pun merasa gembira akhirnya polisi turun sekaligus aktifitas judi tersebut kini bisa terhenti sehingga warganya tidak ada lagi yang memasang judi togel ini.

 

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut