CIANJUR, iNewsPandeglang.id - Berniat kerja jadi Asisten Rumah Tangga (ART), C (14) gadis di bawah umur asal Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur malah jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Korban ternyata dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) untuk melayani pria hidung belang di BSD, Tangerang.
Kerabat korban Tatang S mengatakan awalnya korban diiming-imingi bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Surabaya oleh salah satu saudaranya, namun tiba-tiba menghilang.
Usai sekian lama hilang kontak kata dia, muncul ada informasi bahwa korban dijual. Kasus ini terkuak usai korban C menghubungi keluarga setelah 1,5 tahun menghilang.
"Keponakan saya menghubungi keluarga dengan menggunakan handphone orang lain, mungkin tamunya. Bahwa dia (korban) ada di BSD Tangerang," ujar Tatang seperti dikutip dari iNews.id.
Adapun terkait percakapan video call tersebut, Tatang menyebut bahwa korban dijual kepada pria hidung belang dan di saat ada tamu yang kasian maka, korban saat itu dipinjamkan ponsel hingga bisa hubungi keluarga.
"Jadi ada yang meminjamkan HP. Waktu video call terlihat dia ada di sebuah hotel. Ada sekitar 10 orang yang ada di hotel, namun video call tidak lama," tuturnya.
Atas kejadian tersebut, menurut Tatang, pihak keluarga melapor ke Polres Cianjur.
"Setelah kami mendapat kuasa dari keluarga korban, langsung melapor ke Polres Cianjur," kata kuasa hukum korban Fanpan Nugraha, Rabu (19/7/2023).
Fanpan Nugraha menyatakan, mendorong kepolisian segera menangani kasus tersebut agar pelaku TPPO segera ditangkap dan korban dibebaskan. "Kita percaya temen-temen di kepolisian segera dapat menangkap pelaku," katanya.
Editor : Iskandar Nasution