SEMARANG, iNewsPandeglang.id - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang mengamankan sopir truk tronton dalam insiden kecelakaan kereta api di perlintasan Jalan Madukoro, Kelurahan Krobokan, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, pada Selasa (18/7/2023) malam.
Selain itu, kernet truk tersebut juga telah diamankan. Keduanya sempat melariksn diri lantaran ketakutan. Diketahui pengemudi tersebut berinisial HS (43) warga Kabupaten Kendal.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan bahwa melalui pendekatan owner dan keluarganya akhirnya menyerahkan diri.
"Penyidik melakukan pendekatan melalui owner dan keluarganya, yang bersangkutan kemudian menyerahkan diri,” ujar Kombes Pol Irwan Anwar dikutip dari iNews.id pada Rabu (19/7/2023).
Diketahui dalam rekaman CCTV di lokasi, tampak truk berkepala warna putih tersebut melaju dari utara ke selatan. Lokasi itu adalah rel ganda. Insiden terjadi mendekati pukul 19.30 WIB.
Truk telah melintas rel sisi utara. Terlihat gandengannya panjang dan kosong tanpa muatan. Saat hendak melintasi rel sisi selatan, truk mendadak mogok. Kepala truk kemudian dihajar KA Brantas yang melaju dari barat ke timur. KA Brantas itu berangkat dari stasiun awal Stasiun Pasar Senen Jakarta dengan tujuan akhir Stasiun Blitar, Jawa Timur.
Dalam CCTV itu juga terlihat seseorang yang diduga sopir truk berpakaian warna gelap turun dan lari ke arah utara. Sebelum terjadi benturan dengan kereta api, tampak beberapa orang di sana dan petugas pos menghampiri truk dan mencoba berusaha memberikan peringatan bahaya di rel kereta api. Namun sayangnya. Lantaran jarak yang sudah dekat, tabrakan tidak bisa dihindarkan.
Kepala truk terdorong ke jembatan, beberapa detik dan langsung terjadi ledakan. Sedangkan gandengan truk tampak tersangkut di antara jembatan. Lokasinya adalah jembatan Sungai Banjir Kanal Barat, sungai besar di Kota Semarang di wilayah barat.
Tidak ada korban jiwa pada insiden ini. Proses evakuasi berlangsung hingga 8 jam. Pada Rabu (19/7/2023) dini hari, sekira pukul 04.28 WIB, jalur itu sudah dapat dilalui kembali meski dengan kecepatan terbatas.
Editor : Iskandar Nasution