"Agar para UMKM diberdayakan, termasuk tadi juga ada sunatan massal, donor darah ini sebagai sumbangsih kejaksaan. Hal itu dalam rangka memberikan pelayanan bagi masyarakat," katanya.
Menurutnya sebagai pelayanan terhadap masyarakat, Kejari Cilegon punya beberapa inovasi, mulai dari rumah restorative justice,virtual, posko pemilu virtual hingga wisata literasi hukum.
Untuk Wisata literasi hukum sengaja disediakan guna memberikan pemahaman hukum terhadap anak-anak di Kota Cilegon.
"Jadi anak-anak sekolah diajak ke perpustakaan kita untuk diberi pemahaman soal hukum, misalnya berwisata, namun juga ada edukasi di sana tentang hukum," tuturnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti menambahkan, kegiatan ini diikuti kurang lebih 50 peserta. Sejumlah 30 stand telah disediakan oleh pihak kejaksaan, sementara 20 stand lainnya adalah dibawa masing-masing instansi terkait.
Sementara Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pertamarta juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut oleh pihak Kejari Cilegon. Menurutnya, penegakan hukum harus ditegakkan secara tegas dan humanis. Apalagi dalam kegiatan tersebut kata dia, terdapat sejumlah layanan dasar yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Sanuji menuturkan, kegiatan seperti ini harus dilakukan lebih banyak lagi untuk memberikan kemudahan untuk masyarakat.
"Seperti layanan pembuatan paspor, SIM, KTP semua acara di Kejaksaan Fair bagus, seluruhnya pelayanan dasar ada untuk masyarakat. UMKM juga selalu dilibatkan agar geliat ekonomi bergairah," kata Sanuji.
Editor : Iskandar Nasution