CILEGON, iNewsPandeglang.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon menggelar Kejaksaan Fair pada Rabu, (12/7/2023). Acara ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63. Kejaksaan Fair digelar di halaman Kantor Kejari Cilegon.
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan Alisyahdi membuka langsung acara tersebut didampingi oleh Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pertamarta dan Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Diana Wahyu Widiyanti.
Didik Farkhan mengatakan bahwa kejaksaan fair ini diisi sangat luar biasa berbagai layanan bagi masyarakat Cilegon mulai pelayanan SIM hingga pasar murah ada.
"Kami membuka Kejaksaan Fair yang isinya luar biasa ada layanan pembuatan paspor, layanan perpanjangan sim, bpjs dan masih banyak lagi," katanya kepada awak media pada Rabu (12/7/2023).
Layanan dalam Kejaksaan Fair ini mulai dari pelayanan hukum gratis dari Kejari Cilegon, layanan Disdukcapil, layanan BPJS, layanan Paspor dari Imigrasi Kota Cilegon juga ada layanan perpanjangan SIM dari Satlantas Polres Cilegon. Bukan hanya itu saja, ada juga pemeriksaan kesehatan gratis dari Dinkes Kota Cilegon, sunatan massal, donor darah, pasar murah, stand UMKM hingga pameran inovasi dari Kejari Cilegon.
Dikatakan Didik, pihak Kejari Cilegon mengundang beberapa pelaku UMKM yang bertujuan sebagai bagian dalam kontribusi Kejaksaan, untuk geliat ekonomi di Kota Cilegon.
"Agar para UMKM diberdayakan, termasuk tadi juga ada sunatan massal, donor darah ini sebagai sumbangsih kejaksaan. Hal itu dalam rangka memberikan pelayanan bagi masyarakat," katanya.
Menurutnya sebagai pelayanan terhadap masyarakat, Kejari Cilegon punya beberapa inovasi, mulai dari rumah restorative justice,virtual, posko pemilu virtual hingga wisata literasi hukum.
Untuk Wisata literasi hukum sengaja disediakan guna memberikan pemahaman hukum terhadap anak-anak di Kota Cilegon.
"Jadi anak-anak sekolah diajak ke perpustakaan kita untuk diberi pemahaman soal hukum, misalnya berwisata, namun juga ada edukasi di sana tentang hukum," tuturnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti menambahkan, kegiatan ini diikuti kurang lebih 50 peserta. Sejumlah 30 stand telah disediakan oleh pihak kejaksaan, sementara 20 stand lainnya adalah dibawa masing-masing instansi terkait.
Sementara Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pertamarta juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut oleh pihak Kejari Cilegon. Menurutnya, penegakan hukum harus ditegakkan secara tegas dan humanis. Apalagi dalam kegiatan tersebut kata dia, terdapat sejumlah layanan dasar yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Sanuji menuturkan, kegiatan seperti ini harus dilakukan lebih banyak lagi untuk memberikan kemudahan untuk masyarakat.
"Seperti layanan pembuatan paspor, SIM, KTP semua acara di Kejaksaan Fair bagus, seluruhnya pelayanan dasar ada untuk masyarakat. UMKM juga selalu dilibatkan agar geliat ekonomi bergairah," kata Sanuji.
Editor : Iskandar Nasution