Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cabut Keterangan Pertama, Bharada E Bicara Jujur: Ferdy Sambo Menembak Terakhir
Advertisement . Scroll to see content

Ferdy Sambo, Putri dan Kuat Ma'ruf Resmi Ajukan Kasasi ke PN Jaksel

Senin, 22 Mei 2023 | 11:56 WIB
  • author Muhammad Refi Sandi
Ferdy Sambo, Putri dan Kuat Ma'ruf Resmi Ajukan Kasasi ke PN Jaksel
Ferdy Sambo, Putri dan Kuat Ma'ruf Resmi Ajukan Kasasi ke PN Jaksel. Foto MPI

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi dan Kuat Ma'ruf  resmi mengajukan kasasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Ketiganya yang telah dijatuhi vonis hakim itu mengajukan kasasi pada 12 Mei 2023.

Humas PN Humas Jaksel mengatakan bahwa Ferdy Sambo sebelumnya telah divonis mati masih melakukan upaya hukum yakni kasasi melalui penasihat hukum masing-masing.  Begitu pula Putri Candrawathi mengajukan 9 Mei 2023 dan Kuat Ma'ruf 15 Mei 2023.

"Permohonan kasasi itu  diajukan oleh penasihat hukum masing-masing ke kepaniteraan pidana PN Jaksel,"ujar  Djuyamto seperti dikutip dari iNews.id pada Senin (22/5/2023).

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut