PANDEGLANG, iNewsPandeglang - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang berhasil menangkap lima polisi gadungan. Komplotan yang berpura-pura mengaku polisi ini melancarkan aksinya dengan modus transakai jual beli online yang merugikan, bahkan merampas harta benda korban.
Tak tanggung-tanggung para pelaku memeras korbannya hingga puluhan juta rupiah. Penggerebekan petugas ini, para pelaku berhasil ditangkap di Jalan Raya Panimbang, Kecamatan Pagelaran, Pandeglang, Banten saat bertransaksi jual beli kendaraan roda dua dengan calon korban.
Polisi yang sudah mengetahui modus para pelaku langsung melakukan penangkapan, 5 orang berhasil diringkus, namun 2 orang berhasil kabur dari sergapan petugas
Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengatakan, penangkapan para pelaku berawal dari adanya laporan warga yang mengaku telah menjadi korban pemerasan para pelaku.
Editor : Iskandar Nasution