get app
inews
Aa Read Next : Dede Rohana, Dewan Viral Banten Tak Gentar Hadapi Laporan Betsaida Hospital Mandiri Demi Bela Rakyat

Kejati Banten Susun Rencana dan Penganggaran Kerja Pra Musrenbang

Senin, 08 Mei 2023 | 15:21 WIB
header img
Kejati Banten Susun Rencana dan Penganggaran Kerja Pra Musrenbang. Foto Istimewa

TANGERANG, iNewsPandeglang.id -  Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Didik Farkhan, membuka Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Tinggi Banten tahun 2023. Hal ini untuk  menyusun rencana dan penganggaran Kejati Banten setahun  ke depan, Senin (8/5/2023).

Pembukaan Pra Musrenbang dilangsungkan di Ballroom Hotel JHL Solitaire Gading Serpong secara tatap muka ini dihadiri Para Asisten pada Kejati Banten, Para Kajari se-Banten, Kabag TU, Koordinator pada Kejati Banten, dan Para Pejabat Eselon IV Kejati Banten dan Kejari se-Banten.

Dalam sambutannya, Kajati Banten menyampaikan bahwa Forum Pra Musrenbang ini merupakan sarana untuk membahas penganggaran yang akan disampaikan pada Musrenbang Kejaksaan RI.

"Tentunya sesuai dengan tema Pra Musrenbang yaitu Prioritas Penganggaran Kejaksaan Dalam Rangka Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan," ucapnyam

"Agar satuan kerja Kejati Banten dapat adaptif dengan memadukan perencanaan dan penganggaran agar sejalan dengan arah pembangunan kejaksaan dalam rencana strategis Kejaksaan dan kencana kerja Kejaksaan serta arah Kebijakan dan sasaran Pembangunan Nasional," katanya lagi 

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Helena Octavianne, S.H., M.H. memaparkan keperluan anggaran program kerja yang ada di Kejaksaan Negeri Pandeglang, khususnya program unggulan seperti Program Jaga Desa dan Posko Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut