get app
inews
Aa Text
Read Next : Deretan Kuliner yang Banyak Diminati saat Bulan Ramadan

Saat Berpuasa Pingsan Seperti Apa Hukumnya, Berikut Penjelasannya

Rabu, 12 April 2023 | 14:11 WIB
header img
Hukum pingsan saat berpuasa. Foto ilustrasi Freepik

Persoalan  yang kedua, lalu  bagaimana jika dia pingsan saat  sedang berpuasa  sudah melakukannya di tengah-tengah hari, sebagai contoh pada pukul 1 siang lantaran  kepanasan dan mendadak  pingsan dan sadarsudah di sore hari usai  ashar. Apakah puasanya batal atau tidak?

Para ulama menjelaskan hal itu “Dia tidak harus membatalkan puasanya, maka puasanya dihitung dan ia harus melanjutkan puasanya hingga waktu berbuka.”

Pada  kasus lain, bagaimana  apabilq kita muntah saat kita berpuasa? Para ulama menjelaskan bahwa dahulu  Rasulullah SAW pernah muntah saat berpuasa kemudian beliau berbuka puasa. “saat itu Rasulullah SAW berbuka puasa bukan karena muntahnya akan tetapi karena sakitnya,” kata para sahabat.

So, bisa disimpulkan bahwa jika seseorang dari kita muntah dengan tidak disengaja maka puasanya bisa dilanjutkan, dalam artian muntahnya tidak membatalkan puasa. Namun, apabila seseorang muntah secara  disengaja maka puasanya batal dan harus membayar kafarah dan mengganti puasanya.

Oleh karena itu, di bulan Ramadan ini mari kita harus  menjaga kesehatan dan diri kita dengan baik selama berpuasa Ramadan. Makan sahur cukup dan  asupan vitamin agar kita tetap sehat dan bugar dalam  menjalankan aktivitas meskipun ketika  berpuasa.

Artikel ini telah tayang di halaman okezone.com dengan judul Hukum Pingsan Saat Berpuasa Ramadhan, Boleh Lanjut Atau Batal?

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut