Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Mantan Bintang Film Dewasa Jepang Masuk Islam, Beri Pesan Menohok ke Netizen
Advertisement . Scroll to see content

Saat Berpuasa Pingsan Seperti Apa Hukumnya, Berikut Penjelasannya

Rabu, 12 April 2023 | 14:11 WIB
  • author Tim Okezone
Saat Berpuasa Pingsan Seperti Apa Hukumnya, Berikut Penjelasannya
Hukum pingsan saat berpuasa. Foto ilustrasi Freepik

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Hukum saat berpuasa  pingsan, apakah puasanya bisa dilanjutkan atau batal? Ya kami akan sefdikit kupas terkait hal ini. Apalagi ibadah puasa Ramadan tentu wajib dilakukan oleh umat muslim yang beriman.

Meski demikian terkadang dalam pelaksanaanya pasti ada saja hal-hal yang menjadi kendala dan mungkin terjadi. Seperti salah satunya mengalami kejadian pingsan.

Lantas, apa yang harus dilakukan, apakah terus berpuasa atau berbuka?. Dijelaskan para ulama  menyebutkan " Jika kita pingsan sebelum terbit matahari  kemudian sadar usai terbenam matahari maka sesungguhnya orang tersebut tidak berpuasa.” Artinya, orang itu  harus menggantinya di waktu lain usai  bulan Ramadan.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut