JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Hukum saat berpuasa pingsan, apakah puasanya bisa dilanjutkan atau batal? Ya kami akan sefdikit kupas terkait hal ini. Apalagi ibadah puasa Ramadan tentu wajib dilakukan oleh umat muslim yang beriman.
Meski demikian terkadang dalam pelaksanaanya pasti ada saja hal-hal yang menjadi kendala dan mungkin terjadi. Seperti salah satunya mengalami kejadian pingsan.
Lantas, apa yang harus dilakukan, apakah terus berpuasa atau berbuka?. Dijelaskan para ulama menyebutkan " Jika kita pingsan sebelum terbit matahari kemudian sadar usai terbenam matahari maka sesungguhnya orang tersebut tidak berpuasa.” Artinya, orang itu harus menggantinya di waktu lain usai bulan Ramadan.
Editor : Iskandar Nasution