SERANG, iNewsPandeglang.id - Polsek Bayah Polres Lebak telah mengkap pria berinisial DK (55) yang tak lain adalah suami korban sendiri SN (37) tega membacok dengan sebilah golok terhadap sang istri hingga menderita 16 luka bacokan yang berakibat korban mengalami kritis. Aksi sadis pelaku berakhir di jeruji besi.
Wakapolres Lebak Kompol Arya Fitri Kurniawan mengatakan kronologis awal peristiwa itu bermula karena adanya cekcok antara korban dan pelaku.
Diketahui, DK terduga pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan atau tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat yang terjadi di Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten pada Selasa (28/02) sekira pukul 09.00 WIB.
Polisi Tangkap Suami di Lebak Bacok Istri hingga 16 Luka Bacokan Gegara Masalah Kucing. Istimewa
"Awalnya pada Selasa (28/02) sekira pukul 09.00 Wib korban yang biasa melakukan jual beli kucing anggora dan kegiatan tersebut sudah berulang kali dilarang oleh pelaku selaku suaminya. Namun korban malah menolak dan balik marah dengan larangan pelaku yang kemudian terjadi adu mulut atau percekcokan," ujar Arya.
Editor : Iskandar Nasution