Diketahui rekonstruksi pembunuhan digelar di empat lokasi yang berbeda, dimana tempat kejadian perkara (TKP) pertama berlangsung di seberang jalan tempat kantor korban bekerja yang mana sebelum pembunuhan terjadi, Riko menunggu Elisa di sebuah pangkas rambut depan kantor korban.
Selanjutnya rekonstruksi kedua dilakukan di Jalan AMD Lintas Timur, dimana ada saksi yang melihat Riko dam Elisa beriringan saat membawa kendaraan roda dua dan berhenti di pinggir jalan. Kemudian lokasi ketiga berlangsung di Jalan Majasari tepatnya di depan rumah sakit ibu dan anak Permata Ibunda dimana ada sakai yang melihat pelaku dan korban beriringan menuju TKP pembunuhan.
Lalu, lokasi terakhir diman korban ditemukan tewas mengenaskan di Jalan Stadion Badak, Kecamatan Majasari, Pandeglang, Banten. Dalam reka adegan ini keluarga dihadirkan dan tersangka serta saksi memperagakan sebanyak 30 adegan di antaranya saat pelaku mencekik korban dari belakang dan saat pelaku membunuh korban secara sadis menggunakan kloset bekas sebanyak dua kali.
Dari pantauan di lokasi, polisi mengawal ketat jalannya rekonatruksi ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Tersangka diangkut menggunakan mobil lapis baja.
Usai berlangsungnya reka ulang kasus, dalam waktu dekat kasus pembunuhan ini akan masuk ke dalam tahap gelar perkara internal Polres Pandeglang yang akan melibatkan Kejaksaan Negeri Pandeglang dalam penerapan pasal bagi pelaku.
Editor : Iskandar Nasution