PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Polres Pandeglang Polda Banten menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang mahasiswi cantik Elisa Siti Mulyani (22) dipukul kloset bekas yang dilakukan oleh mantan pacarnya pada Rabu, (22/2/2023). Riko Arizka (21) dihadirkan diangkut dengan mobil lapis baja.
Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswi cantik dipukul kloset bekas di Pandeglang, tersangka diangkut dengan mobil lapis baja. Foto iNews/Iskandar Nasution
Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Pandeglang Ipda Alif Komaladi mengatakan dalam rekonstruksi yang berjalan selama dua jam tersebut ada 30 reka adegan.
"Dari 30 adegan yang diperagakan pelaku, tidak ditemukan fakta baru terkait kasus pembunuhan tersebut," ujarnya.
Alif menyebut reka ulang yang digelar sesuai dengan keterangan awal pelaku maupun para saksi. Saat ditanya terkait pasal 340 yang diinginkan keluarga korban, Alif mengaku masih menunggu proses selanjutnya.
Sementara Erwanto, pengacara keluarga korban menyebut dari reka afegam yang digelar saat ini, pelaku terlihat sudah jujur dengan apa yang terjadi. "Kami menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik terkait hukuman yang akan diterima oleh pelaku," ucapnya.
Diketahui rekonstruksi pembunuhan digelar di empat lokasi yang berbeda, dimana tempat kejadian perkara (TKP) pertama berlangsung di seberang jalan tempat kantor korban bekerja yang mana sebelum pembunuhan terjadi, Riko menunggu Elisa di sebuah pangkas rambut depan kantor korban.
Selanjutnya rekonstruksi kedua dilakukan di Jalan AMD Lintas Timur, dimana ada saksi yang melihat Riko dam Elisa beriringan saat membawa kendaraan roda dua dan berhenti di pinggir jalan. Kemudian lokasi ketiga berlangsung di Jalan Majasari tepatnya di depan rumah sakit ibu dan anak Permata Ibunda dimana ada sakai yang melihat pelaku dan korban beriringan menuju TKP pembunuhan.
Lalu, lokasi terakhir diman korban ditemukan tewas mengenaskan di Jalan Stadion Badak, Kecamatan Majasari, Pandeglang, Banten. Dalam reka adegan ini keluarga dihadirkan dan tersangka serta saksi memperagakan sebanyak 30 adegan di antaranya saat pelaku mencekik korban dari belakang dan saat pelaku membunuh korban secara sadis menggunakan kloset bekas sebanyak dua kali.
Dari pantauan di lokasi, polisi mengawal ketat jalannya rekonatruksi ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Tersangka diangkut menggunakan mobil lapis baja.
Usai berlangsungnya reka ulang kasus, dalam waktu dekat kasus pembunuhan ini akan masuk ke dalam tahap gelar perkara internal Polres Pandeglang yang akan melibatkan Kejaksaan Negeri Pandeglang dalam penerapan pasal bagi pelaku.
Editor : Iskandar Nasution