get app
inews
Aa Read Next : Bukan di Puncak, Ini Bukit Sinyonya, Camping Groud Favorit Terbaru di Pandeglang Banten

Terkuak! Polda Banten Ungkap Randis asal Lebak Digunakan untuk Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Ditangkap

Senin, 13 Februari 2023 | 16:40 WIB
header img
Polda Banten gelar konferensi pers ungkap Randis Asal Lebak Digunakan Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Ditangkap sementara pelaku lain ada yang DPO. Foto Istimewa

SERANG, iNewsPandeglang.id - Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Jumat (10/02/2023) sekira jam 15.30 WIB di pinggir jalan lampu merah Boru yang beralamat di Jalan Raya Petir- Serang Kecamatan Curug, KotaSerang, Banten

Dalam aksinya para pelaku menggunakan kendaraan dinas (Randis) milik desa asal Kabupaten Lebak. Satu tersangka berhasil ditangkap polisi, sementara satu lagi masih dalam pencarian orang (DPO) alias Buron.

Sebagaimana  diungkapkan  oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto bahwa  Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap FR (20) warga Desa Cihara, Kecamatan Cihara,  Kabupaten Lebak, Banten. 

Awalnya penangkapan berawal dari informasi masyarakat terhadap adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kota Serang. 

"Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, petugas melakukan penangkapan terhadap sdr. FR pada Jumat (10/02) sekira pukul 15.30 WIB di pinggir jalan lampu merah Boru yang beralamat di Jl Raya Petir - Serang Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten," ujar Didik saat  press confrence pada Senin, (13/02/2023).

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat bruto 10,24 gram dan hasil introgasi terhadap sdr. FR, sabu tersebut milik sdr. RM als AGUS als MPET (DPO) yang akan diambil pada pukul 17.00 WIB di sekitar Simpang Boru, Kecamatan Curug, Kota Serang.

"Pada pukul 17.30 Wib petugas melihat mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu metalik No.Pol : A 1265 N yang dikemudikan sdr. RM als AGUS als MPET (DPO) di Simpang Boru, Kecamatan Curug, Kota Serang dan petugas langsung menghadang tetapi mobil tersebut langsung kabur dengan kecepatan tinggi dan hampir menabrak petugas. Kemudian sdr. RM als AGUS als MPET (DPO) menabrak motor yang dikendarai ibu-ibu sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan tembakan peringatan ke atas dan ke arah mobil, tetapi mobil tetap melaju kencang," ucap Didik.

Selanjutnya  RM als AGUS als MPET (DPO) dan temannya melarikan diri masuk ke pemukiman dan meninggalkan mobil yang digunakannya. 

"Saat diperiksa petugas menemukan dompet, KTP dan HP milik sdr. RM als AGUS als MPET (DPO) di dalam mobil tersebut," tambah Didik.

Hasil penyelidikan dan penyidikan bahwa kendaraan yang digunakan sdr. RM als AGUS als MPET (DPO) merupakan kendaraan dinas fasilitas Desa. Cihara, Kabupaten Lebak.

"Saat ini petugas terus melakukan pengejaran terhadap sdr. RM als AGUS als MPET (DPO)," ujar Didik.

Dari hasil pengungkapan ini petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto + 10,24 gram, 4 unit HP dan 1 KTP a.n RM als AGUS milik DPO.

Atas perbuatannya, FR akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 6 tahun.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penangkapan tersangka saat  itu membuat warga sekitar heboh, bahkan beredar videonya mobil tersebut berlubang, sedangkan pelaku sudah tidak ada, belum diketahui apakah kabur atau diamankan petugas disebut-sebut kejadian di kampung Cidadap Banjarsari, Cipocok jaya, dekat Kantor Samsat Kota Serang.

"Mobil plat merah A 1265 N ditinggal pemiliknya dikampung Cidadap Banjarsari, Cipocok jaya, Dekat Kantor Samsat Kota Serang, Jumat (10/2/23) sejak sore tadi. Hingga malam ini mobil masih terparkir dalam keadaan tidak dikunci," tulis IG @infoserangtimur dikutip pada Sabtu, (11/2/2023).

Dalam video tersebut memang terlihat ada bekas tembakan peluru di kendaraan itu. Disebutkan dalam postingan itu menurut sumber kepada Info Serang Timur, diduga mobil ini kejar-kejaran dari arah KP3B dan diduga terkait narkoba, pasalnya mobil Nopol  A 1265 N banyak lobang bekas peluru, di body samping kiri mobil, belakang mobil dan kaca.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Berita iNews Pandeglang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut