Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mengenal Abu Vulkanik Anak Krakatau dan Alasan Bahayanya bagi Kesehatan
Advertisement . Scroll to see content

Siap-Siap, Ditlantas Polda Banten akan Segera Operasikan Tilang Elektronik Drone

Senin, 13 Februari 2023 | 11:25 WIB
  • author Tim iNewsPandeglang
Siap-Siap, Ditlantas Polda Banten akan Segera Operasikan Tilang Elektronik Drone
Ditlantas Polda Banten menargetkan ETLE Drone bisa digunakan pada arus mudik Idul Fitri 2023 untuk membantu kelancaran lalu lintas di sekitar Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten.

SERANG, iNewsPandeglang.id - Ditlantas Polda Banten menguji coba tilang elektronik menggunakan drone. Pesawat nirawak itu dikendalikan oleh personel lalu lintas.

Ditlantas Polda Banten menargetkan ETLE Drone bisa digunakan pada arus mudik Idul Fitri 2023 untuk membantu kelancaran lalu lintas di sekitar Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten.

ETLE Drone tidak hanya berfungsi menilang pelanggaran lalu lintas, tapi juga memeriksa titik kemacetan guna memperlancar arus kendaraan. Bahkan tidak menutup kemungkinan, bisa membantu penegakkan hukum jika terjadi kejahatan jalanan dan kecelakaan lalu lintas.

"ETLE mobile drone ini juga akan bermanfaat untuk memberitahu polisi yang sudah tergelar untuk mendatangi pusat macet. Jadi ETLE mobile drone, bukan hanya penegakan hukum, tapi juga antisipasi kemacetan, laka lantas dan lain-lain, terutama di operasi ketupat. Saat ini kita uji coba tiga unit dulu," ujar Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Firman Darmansyah, Senin (13/02/2023).

Pengendara motor yang tidak memakai helm, sopir dan penumpang yang tidak mengenakan sabuk pengaman, bakal ditilang oleh ETLE Drone. Surat tilang akan dikirim sesuai alamat STNK kendaraan yang melanggar.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut