Serang, iNewsPandeglang.id - Untuk mengantisipasi kejahatan, Polsek kragilan Polres Serang terus melakukan razia kepada pada penjual miras di wilayah hukum Polsek kragilan Sabtu (28/01) malam.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Kapolsek Kragilan Kompol Firman Al Hamid menggandeng Danramil kragilan Kapten Infantri Yadi Sukmayadi, Satpol PP, Kecamatan Kragilan anggota Koramil Kragilan, dan seluruh anggota Polsek Kragilan.
Sasaran patroli adalah untuk mengantisipasi kejahatan di malam hari, salah satunnya membubarkan sekumpulan pemuda yang sedang nongkrong.
Kapolsek kragilan Kompol Firman Al Hamid, mengatakan bahwa pihaknya tidak akan berhenti merazia penjual miras yang dapat merusak generasi muda.
"Alhamdulillah kami mendapat dukungan dari Muspika Kragilan, Tokoh Masyarakat beserta seluruh masyarakat Kecamatan Kragilan, itu dibuktikan dari tindakan masyarakat yang sudah tidak sungkan untuk menginfokan para penjual miras di lingkunganya," tegasnya pada Minggu (29/01).
Kemudian Firman menyebutkan hasil yang diperoleh dari kegiatan patroli tersebut. "Adapun hasil yang diperoleh dari patroli semalam yakni telah diamankan berbagai macam jenis miras seperti 6 drigen minuman jenis tuak, 4 botol minuman merk anker besar, 2 botol minuman merk guiness, dan 3 botol minuman merk kolesom," tambah Firman.
Diakhir Firman mengatakan bahwa pihaknya akan terus gencar melakukan patroli guna mengantisipasi segala bentuk kejahatan termasuk peredaran Miras.
"Kegiatan ini akan terus kami lakukan dengan sasaran warga dan pemuda yang sedang berkumpul untuk menghindari tindakan tawuran, mabuk-mabukan, balap liar atau prilaku lain yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas," tutup Firman.
Editor : Iskandar Nasution