CILEGON, iNewsPandeglang.id - Ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Cilegon, Banten dimusnahkan setelah beberapa waktu lalu dirazia petugas.APK sudah menumpuk dan pihak caleg tidak mengambil apk tersebut, sehingga harus dimusnahkan.
Sebelumnya petugas sudah meminta pihak caleg untuk mengambil APK tersebut untuk dipergunakan kembali, namun hingga saat ini APK itu idak ada yang mengambilnya. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Kantor Kecamatan Citangkil pada Selasa (28/11/2023).
Hadir dalam pemusnahan APK tersebut Kasie Trantibum Kecamatan Citangkil Abdul Muhyidin, Ketua Panwascam Citangkil Haerudawan, Ketua PPK Citangkil Komarudin dan perwakilan Polsek Ciwandan.
Abdul Muhyidin, Kasi Trantibum Kecamatan Citangkil mengatakan bahwa sebelum dilakukan pemusnahan pihaknya sudah melayangkan surat kepada yang bersangkutan. " Namun sampai batas waktu yang ditentukan tidak di ambil maka pada hari ini APK tersebut kita musnahkan," tuturnya.
Sementara Haerudawan, Ketua Panwascam Citangkil menyebut, bahwa pihaknya sudah memberi kabar ke para caleg untuk mengambil baleho dan poster caleg mereka. "Ada yang sebagian datang untuk mengambil namun ada juga yang tidak. Saat ini pemusnahan APK dilakukan secara bertaha karena jumlahnya cukup banyak," katanya
Petugas berharap agar para caleg mengikuti aturan yang berlaku terhadap APK tersebut. Untuk poster dan baleho caleg yang belum diturunkan, pihak bawaslu kecamatan berharap para caleg menurunkan sendiri alat peraga kampanye tersebut.
Editor : Iskandar Nasution