get app
inews
Aa Read Next : Bawa Sabu 31 kg dari Pekanbaru ke Cilegon, 2 Tersangka Ditangkap Polisi di Pelabuhan Merak

Lapas Cilegon Gandeng BNN Berantas Narkoba Sidak Hunian Napi, Ini Hasilnya

Jum'at, 13 Januari 2023 | 21:11 WIB
header img
Lapas Kelas IIA Cilegon bersama BNN Berantas Narkoba mengeledah blok hunian Narapidana. Foto istimewa

CILEGON, iNewsPandeglang.id - Untuk mencegah peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang semakin marak, Lapas Cilegon menggandeng pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Kemenkumham Banten.

Sidak kali ini dengan menggeledah seluruh blok hunian narapidana di Lambaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, pada Kamis, (12/01/2023) malam. 


Lapas Kelas IIA Cilegon Gandeng BNN Berantas Narkoba Sidak Hunian Napi. Foto istimewa

 

Dalam operasi penindakan ini Lapas Cilegon  berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Komando Distrik Militer (Kodim) 0623/Cilegon dan Kepolisian Resor (Polres) Cilegon.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim mengatakan, Sidak sengaja digelar sebagai upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Lapas Kelas IIA Cilegon. Tak hanya itu,  para petugas juga melakukan razia terhadap barang-barang terlarang lainnya.

"Tujuannya untuk pemberantasan narkoba dan merazia barang-barang yang dilarang. Ini bentuk komitmen kami sabagai upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan lapas cilegon," katanya.

Setelah  mendengar pengarahan Kalapas, seluruh petugas bergerak untuk melakukan penggeledahan kamar hunian narapidana. Sidak digelar mulai dari Gedung Arjuna, Bima hingga Citrayudha. Meski tak ditemukan narkoba, para petugas masih menemukan beberapa benda terlarang.

Data yang diterima dari Tim Humas Lapas Cilegon, terdapat sejumlah barang terlarang. Yakni 15 unit handphone, 5 buah charger handphone, 11 buah handsfree, 15 pisau cukur dan sejumlah gelas dan botol minuman dari kaca serta kabel-kabel listrik. 

Terkait temuan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Banten, Masjuno mengatakan seluruh barang hasil razia akan segera dimusnahkan.

"Bersama sama kita berkolaborasi untuk melaksanakan penegakan P4GN Terutama. Sudah dilihat dan diketahui bersama barang-barang terlarang yang tidak sepatutnya berada di Lapas. Temuan ini akan segera kami musnahkan,"tuturnya.

Bukan hanya menggelar razia saja, Tim dari BNN Provinsi Banten turut melakukan tes urine narkoba kepada para Narapidana. Pemeriksaan tersebut digelar secara acak atau Random Check RUN (Rapid Urine Napza).

Sebelum menggelar razia, pihak Lapas juga rutin melakukan upaya deteksi dini. Hal tersebut dijalankan dalam upaya menjamin kondusivitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Cilegon.

Deteksi dini dilakukan dengan metode pengumpulan informasi, mengaktifkan fungsi intelijen, kontrol dan pengawasan, serta pelaksanaan razia dan pemeriksa rutin.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut