get app
inews
Aa Text
Read Next : Jumlah Politisi Muslim di Parlemen Inggris Capai Rekor Tertinggi, Ini Pemicunya

Wajib Dibaca! ASN Harus Netral pada Pemilu 2024, Jika Tidak Siap-Siap Ditindak Tegas

Rabu, 28 Desember 2022 | 11:05 WIB
header img
PNS Harus Netral pada Pemilu 2024, Jika Tidak Siap-siap Ditindak Tegas. (Foto: iNews.id/Setkab).

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Terkait sikap netral Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 2024 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tak akan segan-segan menindak tegas jika melanggar.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja bahwa pihaknya tak akan segan menindak para ASN yang terintegrasi, sinergis dan efektif jika melakukan pelanggaran tersebut.

Dijelaskannya, Bawaslu dalam pengawasan Pemilu RI lebih akan lebihb mengedepankan pencegahan terhadap pelanggaran. "Dalam pengawasan netralitas ASN, Bawaslu mengutamakan langkah pencegahan. Jika langkah pencegahan telah dilakukan tetapi pelanggaran tetap muncul, maka Bawaslu akan melakukan langkah penindakan," katanya dikutip dari MNC Portal Rabu, (28/12/2022).

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut