JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Terkait sikap netral Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 2024 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tak akan segan-segan menindak tegas jika melanggar.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja bahwa pihaknya tak akan segan menindak para ASN yang terintegrasi, sinergis dan efektif jika melakukan pelanggaran tersebut.
Dijelaskannya, Bawaslu dalam pengawasan Pemilu RI lebih akan lebihb mengedepankan pencegahan terhadap pelanggaran. "Dalam pengawasan netralitas ASN, Bawaslu mengutamakan langkah pencegahan. Jika langkah pencegahan telah dilakukan tetapi pelanggaran tetap muncul, maka Bawaslu akan melakukan langkah penindakan," katanya dikutip dari MNC Portal Rabu, (28/12/2022).
Editor : Iskandar Nasution