get app
inews
Aa Read Next : Bukan di Puncak, Ini Bukit Sinyonya, Camping Groud Favorit Terbaru di Pandeglang Banten

Terkait Potensi Megathrust dan Tsunami, Warga Labuan : Saya Tidak Gentar namun Tetap Waspada

Kamis, 22 Desember 2022 | 23:17 WIB
header img
Ilustrasi tsunami di Kecamatan Labuan Pandeglang (Foto: Sindonews)

PANDEGLANGiNewsPandeglang.id - Baru-baru ini publik di wilayah Kecamatan Labuan, Pandeglang dihebohkan dengan adanya surat edaran pemberitahuan imbauan Camat di wilayah tersebut terkait  potensi megathrust. Hal tersebut ditanggapi warga selaku Ketua RT di Kampung Teluk Pelelangan, Labuan  dengan santai dan menurutnya itu tidak masalah namun harus waspada.

"Saya selaku Ketua RT di Kampung Teluk Pelelangan, udah tahu gak apa-apa memang itu hanya imbauan namun kita waspada, karena udah biasa bertahun-tahun di sini liat cuaca kaya gini saya tidak gentar, tidak takut karena saya di sini sudah  punya patokan," ucap Tr Wari saat ditemui di sekitar wisata kuliner Batako pada Kamis, (22/12/2022).

Dia melanjutkan, " ya patokannya awal  kejadian tsunami di Aceh kalo air surutnya jauh sekian mil baru kita pada lari. Gak ada yang ngungsi di sinimah tapi mungkin kampung sebelah ada satu dua orang," tuturnya.

Menurut dia hal ini tidak berpengaruh masyarakat di Teluk Batako beraktifitas sebagaimana biasanya.

Diketahui, saat wawancara  pada pagi hari sebelum banjir rob menerjang wilayah tersebut sore hari.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Balawista Banten, Ade Ervin mengatakan terkait imbauan camat tersebut berpengaruh terhadap pariwisata di kecamatan Carita, Labuan bahkan 4 kecamatan.

"Sampai sejauh ini kami menerima laporan  dari beberapa pengelola wisata bahwa telah terjadi pembatalan rencana kunjungan ke wilayah tersebut mungkin mereka takut dan balik lagi ke Jakarta memilih tempat lain lagi," ucapnya saat ditemui.

Meski demikian kata Ervin, pihaknya mengaku belum menginventarisir seberapa persen kunjungan wisata yang dibatalkan. Menurutnya pihak pengelola melaporkan lantaran merasa dirugikan atas adanya surat imbauan tersebut.

"Sebetulnya surat edaran itu bisa disampaikan oleh pak camat,  namun harus ada landasan yuridis yang harus digunakan. Nah landasan dari lembaga terkait misalnya BMKG itu harus dilampirkan dalam hal ini pak camat mungkin hilap jadi surat ini terkesan bisa mengandung hoax," tuturnya.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut