PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Baru-baru ini publik di wilayah Kecamatan Labuan, Pandeglang dihebohkan dengan adanya surat edaran pemberitahuan imbauan Camat di wilayah tersebut terkait potensi megathrust. Hal tersebut ditanggapi warga selaku Ketua RT di Kampung Teluk Pelelangan, Labuan dengan santai dan menurutnya itu tidak masalah namun harus waspada.
"Saya selaku Ketua RT di Kampung Teluk Pelelangan, udah tahu gak apa-apa memang itu hanya imbauan namun kita waspada, karena udah biasa bertahun-tahun di sini liat cuaca kaya gini saya tidak gentar, tidak takut karena saya di sini sudah punya patokan," ucap Tr Wari saat ditemui di sekitar wisata kuliner Batako pada Kamis, (22/12/2022).
Dia melanjutkan, " ya patokannya awal kejadian tsunami di Aceh kalo air surutnya jauh sekian mil baru kita pada lari. Gak ada yang ngungsi di sinimah tapi mungkin kampung sebelah ada satu dua orang," tuturnya.
Menurut dia hal ini tidak berpengaruh masyarakat di Teluk Batako beraktifitas sebagaimana biasanya.
Diketahui, saat wawancara pada pagi hari sebelum banjir rob menerjang wilayah tersebut sore hari.
Pada kesempatan terpisah, Ketua Balawista Banten, Ade Ervin mengatakan terkait imbauan camat tersebut berpengaruh terhadap pariwisata di kecamatan Carita, Labuan bahkan 4 kecamatan.
"Sampai sejauh ini kami menerima laporan dari beberapa pengelola wisata bahwa telah terjadi pembatalan rencana kunjungan ke wilayah tersebut mungkin mereka takut dan balik lagi ke Jakarta memilih tempat lain lagi," ucapnya saat ditemui.
Meski demikian kata Ervin, pihaknya mengaku belum menginventarisir seberapa persen kunjungan wisata yang dibatalkan. Menurutnya pihak pengelola melaporkan lantaran merasa dirugikan atas adanya surat imbauan tersebut.
"Sebetulnya surat edaran itu bisa disampaikan oleh pak camat, namun harus ada landasan yuridis yang harus digunakan. Nah landasan dari lembaga terkait misalnya BMKG itu harus dilampirkan dalam hal ini pak camat mungkin hilap jadi surat ini terkesan bisa mengandung hoax," tuturnya.
Ervin juga berharap kepada Camat bisa mengklarifikasi. "Kami selaku unsur masyarakat meminta kepada Camat untuk mengklarifikasi dan mengkonfirmasi terkait dengan beredarnya surat tersebut. Kalo ada kesalahan redaksional beliau juga sebagai pemangku kebijakan administratif bisa meralat kembali dan diterbitkan dengan yang baru apabila surat tersebut memang tujuanya itikad baik," pungkasnya.
Untuk diketahui dalam Surat edaran Camat Labuan bernomor 370/345 -kec.Lbn/XII/2022Camat Labuan Ace Jarnuji meminta, seluruh instansi untuk mengedukasi masyarakat tentang kesiapsiagaan jika terjadi bencana.
Dalam surat itu dilampirkan beberapa point terkait langkah - langkah yang harus dilakukan jika terjadi bencana.
1. Barang - barang yang dianggap berharga bisa dimasukkan kedalam satu tas dan jika terjadi gempa tinggal mengambil tas tersebut.
2. Jauhi laut jika cuaca tidak bersahabat.
3. Tidak tinggal berhuni dibibir pantai
4. Lari kedataran yang lebih tinggi jika terjadi air pasang atau Rob juga di sebut tsunami, dalam selama 5 sampai 10 menit sampai situasi dianggap aman.
5. Jika terjadi gempa lindungi kepala jauhi tembok, kaca atau cermin, masuklah kedalam kolong meja, jika sudah aman dalam 1 sampai 2 menit lari keluar, lapangan, sawah, atau tempat terbuka.
6. Kami menghimbau kepada para Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, SMK, Mi, MTs, dan MA agar setiap hari Senin, untuk dapat mengedukasi siswa dan siswinya.
7. Tugas dan tanggung jawab ini merupakan tugas kita bersama, sosialisasikan di dalam kegiatan pengajian, Relawan, Pendamping Sosial TKSK, PKH, RT serta RW, Linmas, Kader dan Swasta, untuk sama - sama punya tanggung jawab.
Editor : Iskandar Nasution