LEBAK, iNewsPandeglang.id - Reaksi keras disampaikan oleh Hj. Ratu Mintarsih, Ketua P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Lebak atas kasus seorang oknum PNS (Pegawai Negeri Sipil) guru SD di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak yang diduga telah memperkosa dan mencabuli anak kandungnya bertahun-tahun.
"Astaghfirullah Al-Aziiiiiiiim, ya Allah tega amat ya kaya binatang aja," ucapnya kepada iNewsPandeglang Senin, (24/10/2022).
Ratu Mintarsih menuturkan bahwa hal ini harus jadi pelajaran dan perhatian semua pihak pelaku harus diberikan hukuman yang berat.
"Saya sangat setuju masalah ini untuk ditindak tegas, tidak ada tolerir kepada pelaku harus ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku supaya tidak ada lagi kejadian-kejadin ini terulang," ujarnya.
Tokoh yang dikenal sebagai Ketua GOW (Gabungan Organisasi Wanita) Kabupaten Lebak ini pun menegaskan untuk korban dipastikan harus ada pendampingan yang tuntas, jangan sampai pendampingan di ranah hukum saja.
Editor : Iskandar Nasution