BANYUMAS, iNewsPandeglang.id – Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Luthfi menghimbau masyarakat untuk tidak mencoba-coba menyalahgunakan BBM bersubsidi. Polisi akan bertindak tegas karena hal itu termasuk pelangggaran hukum.
"Berdasarkan pengamatan dari jajaran Reserse Kriminal Khusus, kami sudah mengamankan 82 ton BBM dari berbagai jenis," kata Ahmad Luthfi di Banyumas, Kamis (15/9/2022).
Menurut dia, kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan total barang bukti sebanyak 82 ton BBM itu melibatkan 75 tersangka dan seluruhnya telah ditahan.
Ia mengatakan, modus para tersangka di antaranya membeli BBM bersubsidi secara eceran di stasiun pengisian bahan bakar umum untuk dikumpulkan atau ditimbun.
Selain itu, mengoplos atau mengubah Pertalite menjadi Pertamax dengan diberi bahan-bahan tertentu serta mencampur solar dengan zat tertentu.
"Ini sudah kami lakukan pengamanan, dan dengan kenaikan harga BBM ini, tidak ada lagi masyarakat yang coba-coba melakukan pelanggaran hukum," kata dia.
Editor : Iskandar Nasution